polresbonetribratanews.com – Bone Lamuru, – Sekarang lagi trend dimasyarakat yang cenderung ganrungi sistim jual beli on line, melihat dampaknya tentunya punya sisi positif dan negatif, namun yang menjadi permasalahan adalah dari sisi negatif sistim belanja on line ini, dimana tidak sedikit warga yang menjadi korban penipuan, salah satunya yang disambangi waka polsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S, kamis pagi ( 18/8/2022 ).
Sebut saja namanya Maming seorang warga desa Poleonro telah menjadi korban penipuan jual beli on line beberapa waktu lalu, dengan modus membeli sepeda motor secara on line melalui media sosial facebook dengan harga dibawa standar, korban diminta mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu oleh pelaku sebagai uang muka dan selebihnya akan ditransfer kemudian setelah motor tiba.
Menurut waka polsek Lamuru, korban awalnya melihat postingan pelaku yang mengenakan seragam Polwan dimedia facebook menawarkan sepeda motor dengan harga murah, karena melihat pelakunya berseragam Polwan, sehingga korban merasa yakin sehingga korban kemudian terus melakukan komunikasi dengan pelaku hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dengan pelaku, saat kejadian korban diarahkan untuk mentranfer uang sebesar Rp. 5.000.000,- ( lima juta rupiah) sebagai DP dari pembelian motornya serta sisanya akan ditransfer kembali setelah motor tiba kekorban, namun sampai batas waktu yang telah disepakati dan bahkan sampai waktu berlalu cukup lama motor yang dijanjikan tak kunkung datang, ” imbuh korban.
Menyikapi maraknya aksi penipuan dengan modus seperti diatas, waka polsek lamuru menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tergoda oleh sesuatu yang menjanjikan untung yang besar, atau menjanjikan barang dengan harga yang sangat murah, karena hal itu hanyalah modus dari pelaku kejahatan, ” imbuh suaib.
Dihubungi awak media melalui sambungan ponselnya Kapolsek Lamuru Akp Ahmad Jafar, S. Sos akan turun kemasyarakat untuk menyampaikan hal ini, ” ungkapnya (**)
Gun