Bone-Bengo, Tugas Bhabinkamtibmas di antaranya yaitu melakukan pembinaan terhadap warga masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku, memberikan bantuan dalam rangka penyelesaian perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bengo Polres Bone jajaran Polda Sulsel Aiptu Mustamin melakukan problem solving penyelesaian masalah, Minggu (18/6/2023) sore.
Ada pun kronologis kejadian tersebut yaitu pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 telah terjadi selisih paham (cekcok mulut) antara dua warga di Dusun Ulutabba Desa Samaenre Kec. Bengo, kedua warga yang berselisih paham tersebut masih ada hubungan keluarga dan kejadiannya dilaporkan ke pemdes
Mengetahui laporan tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu Mustamin memanggil kedua belah pihak untuk bertemu dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Oleh Bhabinkamtibmas di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan kedua belah pihak tidak keberatan lagi dengan masalah tersebut, disamping itu Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas serta pembinaan.
Terpisah Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos mengatakan “Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak dari Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan merupakan Bintara Pembina Desa yang bertanggung jawab menjadikan masyarakat taat akan aturan dan taat hukum serta meminimalisir permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat khususnya di Desa binaannya “ungkapnya”
Unit Binmas Sek Bengo
Bone-Bengo, Tugas Bhabinkamtibmas di antaranya yaitu melakukan pembinaan terhadap warga masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku, memberikan bantuan dalam rangka penyelesaian perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bengo Polres Bone jajaran Polda Sulsel Aiptu Mustamin melakukan problem solving penyelesaian masalah, Minggu (18/6/2023) sore.
Ada pun kronologis kejadian tersebut yaitu pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 telah terjadi selisih paham (cekcok mulut) antara dua warga di Dusun Ulutabba Desa Samaenre Kec. Bengo, kedua warga yang berselisih paham tersebut masih ada hubungan keluarga dan kejadiannya dilaporkan ke pemdes
Mengetahui laporan tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu Mustamin memanggil kedua belah pihak untuk bertemu dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Oleh Bhabinkamtibmas di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan kedua belah pihak tidak keberatan lagi dengan masalah tersebut, disamping itu Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas serta pembinaan.
Terpisah Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos mengatakan “Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak dari Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan merupakan Bintara Pembina Desa yang bertanggung jawab menjadikan masyarakat taat akan aturan dan taat hukum serta meminimalisir permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat khususnya di Desa binaannya “ungkapnya”
Unit Binmas Sek Bengo