polresbonetribratanews.com – Bone.- Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor honda scoopy dengan Nomor Polisi DW 2522 LE yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio soul dengan nomor polisi DD 5637 MH, yang terjadi pada hari jumat tanggal 18 pebruari 2022 jam 10.30 wita dijalan poros Makassar Soppeng Km 125 desa Poleonro Kec. Lamuru Kab. Bone berakhir damai, jumat malam ( 18/2/2022 ).
Akibat dari kecelakaan tersebut kedua pengendara yang terlibat kecelakaan mengalami luka luka terbuka dan luka lecet dibeberapa bagian tubuhnya, dan akibatnya kedua pengendara sempat mendapatkan perawatan dipuskesmas Lamuru namun tidak sampai dirawat inap.
Kedua belah pihak yaitu diwakili oleh masing masing keluarganya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan kecelakaan lalu lintas tersebut secara damai dan kekeluargaan, dan kesepkatan keduanya dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditanda tangani oleh pemerintah desa setempat.
Kanit Sabhara polsek Lamuru Bripka H.Syarifuddin, S.Sos bersama anggota jaganya yang menjadi penengah mengatakan bahwa inisiatif untuk melakukan perdamaian adalah datang dari kedua belah pihak, kami hanya mempasilitasi keduanya dan mereka berdua yang membuat kesepakatan sebagaimana surat pernyataan yang mereka buat, ” tuturnya.
Meskipun permasalahan lakalantas ini sudah dilaporkan kepada unit laka lantas polres Bone, namun karena keinginan masyarakat sehingga kami berkoordinasi dengan unit lakalantas terkait rencana perdamaiannya dan oleh sat lantas mempersilahkan dilakukan perdamaian dengan catatan kedua belah pihak setuju.
Dihubungi melalui sambungan ponselnya Kapolsek Lamuru Iptu Welman mengatakan bahwa sepanjang kedua belah pihak tidak ada yang keberatan, kenapa tidak kalau mereka mau berdamai, “ucapnya .
SA