Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Cenrana · 19 Jan 2026 18:34 WITA ·

‎Melalui Upaya Pendekatan Restorative Justice, Kanit Reskrim Polsek Cenrana Mediasi Masalah Warga


 ‎Melalui Upaya Pendekatan Restorative Justice, Kanit Reskrim Polsek Cenrana Mediasi Masalah Warga Perbesar

‎Bone – Cenrana. Suasana di kantor Polsek Cenrana Polres Bone menjadi saksi dari sebuah inisiatif yang berpotensi mengubah paradigma dalam penyelesaian konflik di masyarakat.

‎Dalam upaya menjaga kedamaian dan membangun hubungan yang harmonis, Kanit Reskrim Polsek Cenrana Bripka H. Asparman,SH. memimpin kegiatan penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Minggu (18/1/2025).

‎Kegiatan tersebut melibatkan pelapor yang berinisial MA dan terlapor yang berinisial HT yang terlibat dalam kasus dugaan pengancaman sebagaimana yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor : LP/16/IIX/2025/SPKT/ResBone/SekCenrana, tanggal 26 Desember 2025.

‎Selain Kanit Reskrim Polsek Cenrana dan Kedua belah pihak, kegiatan Restorative Justice ini juga dihadiri Kepala Desa Lebongnge Jumriadi, S.Pd.

‎Meskipun berasal dari laporan formal, kedua belah pihak memilih untuk menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan, mengingat hubungan dekat yang mereka miliki.

‎Di bawah bimbingan Bripka H. Asparman,SH., pertemuan tersebut tidak hanya berjalan dengan lancar, tetapi juga memunculkan rasa saling pengertian dan perdamaian. Suasana keakraban antara mereka tercermin dalam berbagai momen selama kegiatan.

‎Dengan demikian, kegiatan penyelesaian perkara melalui RJ di Polsek Cenrana tidak hanya sekadar mengakhiri sengketa hukum, tetapi juga memberikan contoh nyata tentang pentingnya dialog dan kearifan dalam menangani konflik.

‎Langkah ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pendekatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan dalam penegakan hukum di masyarakat terutama diwilayah hukum Polsek Cenrana.

‎(M21).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

‎Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Lakukan Patroli Di Desa Binaan, Ini Tujuannya

22 Mei 2026 - 16:13 WITA

‎Pelihara Dan Jaga Kamtibmas Di Wilayah Hukumnya, Polsek Cenrana Rutin Lakukan Patroli

20 Mei 2026 - 18:08 WITA

‎1 x 24 Jam, SPKT Polsek Cenrana Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.

20 Mei 2026 - 18:04 WITA

‎Turut Berdukacita, Kapolsek Cenrana Melayat Ke Rumah Duka Salah Satu Tokoh Masyarakat

20 Mei 2026 - 18:00 WITA

‎Dengan Cara DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Berikan Imbauan Dan Dengarkan Keluhan Warga

19 Mei 2026 - 17:43 WITA

‎Patroli Di Desa Binaannya, Brigpol Samsu Alam Berdialog Dengan Warga

16 Mei 2026 - 13:53 WITA

Trending di Polsek Cenrana