Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Headline · 18 Nov 2024 16:15 WITA ·

Problem Solving, Kapolsek Mare Polres Bone, Berkolaboratif dengan Camat dan Forkopimcam, Permasalahan Warga


 Problem Solving, Kapolsek Mare Polres Bone, Berkolaboratif dengan Camat dan Forkopimcam, Permasalahan Warga Perbesar

Bone – Mare
Kapolsek Mare AKP Agustang, S.H.,Msi berkolaboratif dengan Camat Mare, Forkopimcam Kecamatan Mare, dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD)/ Mediasi terkait Permasalahan Tanah Bangunan Warga Desa Usto Kecamatan Mare Kabupaten Bone, bertempat di Kantor Camat Mare Kelurahan Padaelo Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Pukul 09.30 Wita,Senin ( 18/11/2024 )

Kegiatan mediasi tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Mare AKP Agustang, S.H.,Msi, Camat Mare Bapak Andi Muh Hidayat Panangrangi, SIP.,MM, Forkopimcam, Kepala Desa Usto Bapak Sulaeman, Spd. Kanit Binmas Polsek Mare Aiptu Muh Tahir dan Bhabinsa Desa Usto Koptu Rahman serta kedua belah pihak yang bersengketa.

Kapolsek Mare AKP Agustang, S.H.,Msi, saat memediasi bertindak untuk memastikan situasi tetap kondusif dan membantu mencari solusi damai antara pihak-pihak yang bersengketa dengan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak yang bersengketa secara bergantian untuk menyampaikan pendapatnya dan menunjukkan bukti mengenai status kepemilikan tanah, seperti dokumen kepemilikan (sertifikat, surat tanah, atau bukti lainnya).

Kapolsek Mare AKP Agustang, S.H.,Msi turun langsung mengecek lokasi tanah yang menjadi sengketa untuk mendapatkan fakta di lapangan agar dapat memberikan saran dan solusi yang adil berdasarkan Hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

” Alhamdulillah Setelah dilakukan mediasi dengan memberikan saran Hukum dan solusi yang adil kepada kedua belah pihak maka kedua belah pihak yang bersengketa mengerti dan sepakat untuk berdamai atau diselesaikan secara kekeluargaan. Maka dibuatkan surat kesepakatan antara kedua belah pihak dan di saksikan oleh Kapolsek Mare, Camat Mare, Kepala Desa Usto, Kanit Binmas Polsek Mare, dan Bhabinsa Desa Usto.

#NrM”35_

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demi Kelancaran Perayaan Natal dan Tahun Baru, Personel Polsek Palakka Gabungan Zona 1 Lakukan Operasi Lilin

26 Desember 2024 - 21:27 WITA

Sinergitas Polsek Awangpone Polres Bone Bersama Institusi Pendidikan Dengan Peduli Terhadap Lansia

26 Desember 2024 - 06:59 WITA

Polsek Awangpone Polres Bone Amankan Hari Raya Natal 2024

26 Desember 2024 - 05:49 WITA

Polsek Awangpone  Menghadiri Penyaluran BLT-DD dan Penetapan KPM BLT 2025 di Desa Carigading

26 Desember 2024 - 05:10 WITA

Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone”

25 Desember 2024 - 21:45 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Menyalurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng kepada Warga Desa Unra

25 Desember 2024 - 09:09 WITA

Trending di Headline