Bone – Mare
Kapolsek Mare AKP Agustang, S.H.,Msi berkolaboratif dengan Camat Mare, Forkopimcam Kecamatan Mare, dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD)/ Mediasi terkait Permasalahan Tanah Bangunan Warga Desa Usto Kecamatan Mare Kabupaten Bone, bertempat di Kantor Camat Mare Kelurahan Padaelo Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Pukul 09.30 Wita,Senin ( 18/11/2024 )
Kegiatan mediasi tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Mare AKP Agustang, S.H.,Msi, Camat Mare Bapak Andi Muh Hidayat Panangrangi, SIP.,MM, Forkopimcam, Kepala Desa Usto Bapak Sulaeman, Spd. Kanit Binmas Polsek Mare Aiptu Muh Tahir dan Bhabinsa Desa Usto Koptu Rahman serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Kapolsek Mare AKP Agustang, S.H.,Msi, saat memediasi bertindak untuk memastikan situasi tetap kondusif dan membantu mencari solusi damai antara pihak-pihak yang bersengketa dengan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak yang bersengketa secara bergantian untuk menyampaikan pendapatnya dan menunjukkan bukti mengenai status kepemilikan tanah, seperti dokumen kepemilikan (sertifikat, surat tanah, atau bukti lainnya).
Kapolsek Mare AKP Agustang, S.H.,Msi turun langsung mengecek lokasi tanah yang menjadi sengketa untuk mendapatkan fakta di lapangan agar dapat memberikan saran dan solusi yang adil berdasarkan Hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
” Alhamdulillah Setelah dilakukan mediasi dengan memberikan saran Hukum dan solusi yang adil kepada kedua belah pihak maka kedua belah pihak yang bersengketa mengerti dan sepakat untuk berdamai atau diselesaikan secara kekeluargaan. Maka dibuatkan surat kesepakatan antara kedua belah pihak dan di saksikan oleh Kapolsek Mare, Camat Mare, Kepala Desa Usto, Kanit Binmas Polsek Mare, dan Bhabinsa Desa Usto.
#NrM”35_