Bone – Manurunge. Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone menggelar Operasi Yustisi pengegakan hukum terkait penerapan protokol kesehatan.
Operasi Yustisi digelar dalam upaya menekan penyebaran covid-19 dengan menindak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan, berupa sanksi pus up dan hormat bendera kemudian diberika masker bagi pelanggar yang tidak memiliki masker. “ujarnya.
Operasi yustisi berlangsung di depan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone jalan M.H. Thamrin Watampone dipimpin oleh Pawas (Panit Yanmin Intel Aiptu Edi Saleh). “Senin (18 /10/2021)
Ditempat terpisah Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH mengatakan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid -19.
“Operasi yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan warga menerpakan protokol kesehatan Covid -19 untuk memutus penyebaran covid-19.
Memakai masker itu adalah tindakan yang baik dimana kita saling melindungi dari penyebaran covid-19.
Disiplin terapkan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, wajib menggunakan masker serta tidak berkerumun. “tutup Kapolsek.
Penulis : utta






















