Bone ~ Personil Polsek Dua Boccoe Polres Bone Bripka Alimuddin, S. Sos, MH bersama dinas peternakan kabupaten Bone melaksanakan pembentukan posko terpadu (PMK) Penyakit Mulut dan kuku yang bertempat di kantor polsek dua boccoe, kemarin siang, ahad (17/7/22).
Disela-sela kegiatan, Bripka Alimuddin, S. Sos, MH mengatakan bahwa pembentukan posko terpadu PMK ini berdasarkan surat edaran Bupati Bone nomor 188.6/1146/DPKH tanggal 11 juli 2022 tentang penutupan lalu lintas ternak rentang penyakit mulut dan kuku ( sapi, kerbau dan kambing ), terang Bripka Ali.
Sementara itu, Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Akp Samsu Rijal, SH saat dikonfirmasi ditempat terpisah mangatakan bahwa Dinas peternakan kabupaten bone bekerjasama dengan instansi kepolisian khususnya polsek dengan membentuk posko terpadu PMK yang ditempatkan di kantor polsek agar lebih memudahkan dalam pengawasan dan pemantauan pengangkutan hewan ternak berupa sapi, kerbau dan kambing yang melintas baik itu yang keluar maupun yang masuk dikabupaten bone, ungkap kapolsek.
Arun21