POLRESBONETRIBRATANEWS.COM, BONE – Kanit Reskrim Polsek Ajangale Polres Bone Bripka Andi Idham bersama Bhabinkamtibmas Desa Labissa Aiptu Muh. Amin dan Kepala Desa Labissa Supratman, S.Ag., melakukan mediasi dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Labissa Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.
Mediasi dilakukan di aula Kantor Desa Labissa dengan mempertemukan SN (36) sebagai pelapor dan AK (35) sebagai terlapor serta di dampingi keluarga masing-masing. Senin(18/07/2022).
Dalam mediasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Ajangale Bripka Andi Idham dan Bhabinkamtibmas Desa Labissa Aiptu Muh. Amin memberikan penjelasan atas permasalahan yang dihadapi kedua belah pihak.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Bripka Andi Idham Kanit Reskrim Polsek Ajangale Polres Bone dan Aiptu Muh. Amin Bhabinkamtias Desa Labissa serta dengan pertimbangan kedua belah pihak masih ada hubungan kekeluargaan sehingga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai atau menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan yang di tuangkan dalam surat kesepakatan bersama / berdamai.
Menurut Bhabinkamtibmas Desa Labissa Aiptu Muh. Amin, Mediasi ini merupakan langkah untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif dan menghindari terjadinya konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.
“Apabila ada permasalahan di tengah-tengah masyarakat kami senantiasa melakukan mediasi dengan melibatkan Pemerintah Desa sebagai langkah awal dalam penyelesaian masalah,” Ucap Aiptu Muh. Amin
Langkah – langkah yang di lakukan Polsek Ajangale melalui Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Labissa dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat sangat di apresiasi oleh Pemerintah Desa Labissa.
Ditempat terpisah Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Agustino Latea, S.H., M.A.P mengatakan Personil Polsek Ajangale akan senantiasa hadir di tengah – masyarakat dalam merespon atau menyelesaikan setiap permasalahan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami akan selalu hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekecil apapun permasalahan yang dihadapi masyarakat akan kami tindak lanjuti, tentunya mediasi / problem solving kami kedepankan dalam menindaklanjuti setiap permasalahan,” Ucap Iptu Agustino.
(Dirman21)