Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Personil Polsek Tellu Siattinge terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata dalam meningkatkan layanan tersebut di antaranya dalam pembuatan surat keterangan kehilangan barang atau surat penting.
Kegiatan yang ini merupakan satu dari beberapa bentuk pelayanan administrasi yang masuk dalam ranah tugas Kepolisian.
Bertempat di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tellu Siattinge, personil Brigpol Andi Hafrialdi Umar dengan sigap menerima kunjungan tamu yang datang pada saat ia melaksanakan tugas piket.
Salah satu tamu tersebut datang untuk mengadukan adanya dokumen miliknya yang hilang, yang memerlukan keterangan tertulis dari Kepolisian.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu (17/04/2024), yang proses pembuatannya pun terbilang cukup singkat, dengan persyaratan administrasi yang juga tidak berbelit-belit.
AI_26