Bone-Ulaweng- Anggota Piket jaga Polsek Ulaweng Polres Bone yang di Pimmpin oleh Ka Jaga Regu 1 Aipda Zainudin bersama Anggota Polsek Lainnya setelah menerima Laporan Pengaduan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana pencurian di Desa Lilina Ajangale kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone, Minggu ( 16/3/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan selain sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat ( pelapor) juga untuk mengecek dan memastikan laporan warga terkait Pencurian serta untuk melakukan olah TKP awal.
” Kami setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat bergerak cepat mendatangi Tempat kejadian Perkara ( TKP). dan setelah kami berada di TKP mendapati Barang barang milik pelapor yang berserakan dan pintu belakang rumah pelapor terdepat rusak karena conkelan oleh orang tidak dikenal” Ucap Ka Jaga .
sementara itu Kapolsek Ulaweng Polres Bone Iptu Andi Lagau , SH mengatakan bahwa setelah menerima laporan Pencurian anggota Piket jaga Mako langsung Mendarangi Tkp dan sudah mendapatkan beberapa petunjuk dari lokasi kejadian.
“Pihak kami akan melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari saksi saksi untuk segera mengungkap kasus tindak pidana ini dan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut jangan segan-segan memberikan informasi kepada kami ” Ucap Kapolsek