Bone Ajangale – Bhabinkamtibmas Desa Lebbae Bripka Mudiansar melukan mediasi permasalahan tanah di dusun Ajangmatekko Desa Lebbae Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone, Rabu 18/01/2023, pukul 10.30.wita.
Dalam kegiatan permasalan tanah yang terjadi selisih paham di dusun ajangmatekko yang dihadiri oleh Sbb:
– Kepala Desa Andi Arlim.
– Bhabinkamtibmas Bripka Mudiansar.
– Babinsa Serda Ridwan.
– Kepala Dusun Ajangmatekko Sari Wisanti.
– Ketua RT Rudi.
– Kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Mudiansar melukan mediasi yang dilakukan di rumah Kepala Desa Lebbae ,dimana terjadi selisih paham masalah perbatasan tanah rumah milik lelaki Wanda dan Suhati.
Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan sekaligus pesan pesan moral , agar dalam menjalankan hubungan antar sesama kita harus saling menghargai, menghormati dan tidak perlu melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga kita, mari bersama menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,apa lagi masih ada hubungan darah antara kedua belah pihak yang terjadi selisih paham tanah perbatasan rumah,ucap Bhabinkamtibmas.
Kegiatan mediasi ini berjalan dengan aman tanpa ada gangguan dan bisa terselesaikan tanpa ada korban.
Kami juga berharap kepada pihak kepala desa dan perangkat desa apabila ada hal yang seperti ini agar segera memberikan informasi kepada pihak keamanan a terkhusus Bhabinkamtibmas dan Babinsa, tutup Bripka Mudiansar Bhabinkamtibmas Desa Lebbae.
Opan29