Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Aula Kantor Desa Matuju, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13.40 WITA. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Matuju, Samsualam.
Dalam musyawarah ini, hadir sejumlah unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat. Turut hadir Camat Awangpone, A. Kamaluddin, S.P., M.Si., Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., serta Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muh. Sabir, S.Sos. Kehadiran para pemangku kepentingan mencerminkan sinergitas yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan pihak terkait lainnya.
Adapun peserta lainnya yang turut berpartisipasi antara lain Bati Tuud Peltu Amran, Bhabinkamtibmas Desa Matuju Bripka Muh. Taslin Latif, Babinsa Desa Matuju Serka Jamaluddin, Sekretaris Desa Matuju Saiful As, S.M., Ketua BPD Desa Matuju Hj. Hendriyani, S.Km, Pendamping Kecamatan Muh. Tang, S.ST, Para Kepala Dusun Desa Matuju, Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan tokoh wanita Desa Matuju.
Pentingnya musyawarah ini sebagai wadah transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa di tahun mendatang. Melalui musyawarah ini, di harapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dan menjadi landasan dalam penyusunan APBDes Tahun 2025.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari pihak keamanan. Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., mengapresiasi semangat kebersamaan yang ditunjukkan dalam musyawarah tersebut. Kepolisian siap mengawal segala program desa demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, perlunya penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan prioritas program yang pro-rakyat. APBDes harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan mendukung kesejahteraan bersama.
Rangkaian musyawarah berjalan lancar dengan suasana yang penuh kebersamaan dan diskusi aktif dari berbagai pihak. Harapannya, rancangan APBDes yang disusun dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Matuju secara maksimal di tahun 2025 mendatang.
(Awp-14)