Bone -Apala Untuk mewujudkan pelayanan cepat dengan 3 (S) senyum ,Sapa ,Salam ,pada hari Rabu tanggal 16; Nopember 2022 pukul 10.00 wita Ka Spkt Polsek Barebbo Polres Bone Aiptu Suewarto menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Samaelo Kec.Barebbo Kab.Bone
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga yang bernama Suhartini Masyarakat Dusun Paroto Desa Samaelo datang ke Mapolsek Barebbo melaporkan kehilangan berupa Katru Tanda Penduduk(Ktp) miliknya dan saat itu juga Ka Spkt memberikan pelayanan dengan penuh keramahan dengan 3 ( S) serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya
Ka Spkt Polsek Barebbo Aiptu Suewarto disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman serta secepatnya melapor kepada Pihak yang berwajib , kami siap melayani anda 1×24 ,ucap Aiptu Suewarto.
Kapolsek Barebbo Iptu Siswanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat dan mendatangi TKP , dan patroli di tempat yang dianggap rawan merupakan kewajiban Polri serta membuatkan laporan kehilangan dan membuatkan surat Keterangan hilang untuk dapat dipergunakan sesuai keperluannya serta Pihaknya mengajak personilnya dan bertekad meningkatkan pelayanan kepada Maryarakat guna mewujudkan.pelayanan prima tanpa balas jasa”, ucap Kapolsek
NnZz






















