Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polsek Tellu Siattinge · 17 Okt 2022 21:27 WITA ·

Peduli, Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge mempertemukan dua  orang warga Desa Patangnga yang bertikai


 Peduli, Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge mempertemukan dua  orang warga Desa Patangnga yang bertikai Perbesar

Bone, Tokaseng – Selain penegakan hukum, salah satu upaya yang dilakukan Aiptu H. Gusnaedi Nurdin untuk memelihara kamtibmas di wilayah Polsek Tellu Siattinge, di antaranya dengan melakukan mediasi atas kasus-kasus yang ditanganinya. Seperti salah satu kasus penganiayaan atau dapat dikatakan perkelahian antar dua orang warga Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone, yang kali ini dipertemukan oleh H. Gusnaedi pada hari Jumat 14/10/2022.

Prinsip penanganan perkara yang saat ini menjadi pedoman hampir di semua polisi adalah dengan mengedapankan restorative justice melalui mediasi atau problem solving sebagai langkah awal, sebelum masuk ke upaya penindakan lebih lanjut. Tentu saja ini hanya berlaku bagi perkara-perkara ringan yang korbannya siap untuk mengampuni atau memaafkan pelakunya.

Kedua warga dari Desa Patangnga yang bertikai ini disebabkan oleh adanya kesalahpahaman, sehingga memudahkan bagi Aiptu H. Gusnaedi untuk mempertemukan keduanya setelah memperjelas akar permasalahannya. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Polsek Tellu Siattinge ini, H. Gusnaedi memanggil kedua belah pihak bersama dengan Kepala Desa Patangnga H. Ali Masda untuk menyaksikan proses mediasi keduanya. Setelah keduanya sepakat berdamai, dibuatkanlah kesepakatan tertulis bermaterai yang ditandantangani oleh kedua belah pihak.

Kepedulian Kanit Reskrim Aiptu H. Gusnaedi Nurdin dengan mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak, bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan memperbaiki hubungan kekeluargaan keduanya. Apalagi mereka masih berdomisili di dalam satu desa yang sama.

“Ini sesuai perintah dari bapak Kapolsek, untuk melakukan mediasi atas perkara ini selama korban bersedia dan tidak keberatan. Apalagi pelaku yang memiliki gangguan pendengaran dan sudah berusia lanjut, dapat dijadikan pertimbangan oleh korban untuk tidak melanjutkan permasalahan ini.” Ujar H. Gusnaedi.

 

Edi73

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Aiptu Suhati mengabdi di desa binaan melalui program mengajar mengaji

9 Januari 2025 - 22:51 WITA

mengaji

Membangun komunikasi melalui sambang, cara efektif ibu Bhabin jaga kamtibmas

9 Januari 2025 - 22:45 WITA

sambang

Pelayanan keterangan kehilangan di Polsek Tellu Siattinge

9 Januari 2025 - 22:43 WITA

pelayanan

Dekat dengan warga, ibu Bhabin ajak warga taat hukum 

9 Januari 2025 - 22:36 WITA

hukum

Aiptu Mukhlis lakukan patroli dan berdialog dengan warga 

9 Januari 2025 - 22:35 WITA

patroli

Aiptu Suhati lakukan sambang dan bahas masalah keamanan bersama warga desa

9 Januari 2025 - 22:22 WITA

sambang Aiptu Suhati
Trending di Polsek Tellu Siattinge