polresbonetribratanews.com – Bone – Kapolsek Lamuru Iptu Welman bersama unsur Forkopimcam lainnya dan Pendamping desa kembali melaksanakan Monitoring dan evaluasi penggunaan Anggaran dana desa ditiga desa masing masing Poleonro, SengengpaliE dan Mattampa Bulu Kec. Lamuru Kab. Bone, rabu ( 15/6/2022 ).
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap beberapa bangunan fisik berupa pembangunan jalan tani dan talut serta rabat beton serta bangunan fisik lain yang dibangun dengan menggunakan anggaran dana desa.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lamuru Ramli Marzuki, S.Sos, Msi, Danramil Lamuru Peltu Dio Suseno, Sekcam Lamuru Kaharuddin, Kades Mattampa Bulu Kaharuddin, S.IP, kades SengengpaliE Asnawi dan Kades Poleonro Agung S.Com, S.Pdi, turut pula hadir para pendamping dana desa baik dari pendamping tingkat kecamatan dan pendamping tingkat Desa.
Kaoolsek Lamuru mengingatkan kepada seluruh aparat pemerintah diketiga desa harus tetap sesuai dengan RAB sebelumnya agar tidak terjadi penyimpangan yang bisa mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan anggaran, sehingga dalam pengerjaannya harus terus dimonitoring agar hasil pekerjaannya sesuai RAB.
Penggunaan anggaran harus jelas dan tranparan serta sesuai RAB, dalam kegiatannya harus melibatkan semua elemen masyarakat dan semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memupuk rasa kebersamaan antara aparatur desa dengan pihak Kepolisian ,” ungkap Welman.
Ditemui ditempat pelaksanaan kegiatan Kapolsek Lamuru Iptu Welman mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran dana desa hendaknya dilakukan dengan sungguh sungguh jangan hanya sifatnya formalitas saja, ” ucap Welman
Gun