Bone-Bajoe. Aparat Kepolisian dari Satpolairud Polres Bone memeriksa muatan kapal layar motor yang sementara melakukan pemuatan barang, Rabu (16/02/2022) siang.
Hal tersebut dilakukan oleh Kasubnit Binmas Air Satpolairud Polres Bone Aiptu Edy Mulyadi bersama dengan anggotanya Briptu Akbar di pelabuhan rakyat Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Kepada awak media, Kasubnit Binmas Air Satpolairud Polres Bone megatakan bahwa kegiatan yang dirinya lakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan kecelakaan di laut.
“Untuk mencegah masuk dan keluarnya barang-barang terlarang diwilayah hukum Polres Bone melalui jasa transportasi laut serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut,” kata Edy Mulyadi.
Pada kegiatan tersebut, terlihat aparat Satpolairud Polres Bone memeriksa dengan teliti barang yang dimuat diatas kapal.
Selain itu, aparat Satpolairud Polres Bone berdialog dengan kru kapal dan buruh pelabuhan sekaligus menyampaikan himbauan keselamatan pelayaran dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami juga berdialog dan menyampaikan agar mengutamakan keselamatan saat berlayar, lengkapi alat keselamatan diatas kapal, jangan membawa barang melebihi kapasitas karena kelebihan muatan bisa menyebabkan kecelakaan laut dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ucap Edy Mulyadi.
Sementara, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan sellulernya mengatakan, pihaknya rutin melakukan hal tersebut untuk mengantisipasi keluar masuknya barang-barang illegal.
“Kegiatan ini terus kami lakukan setiap hari untuk mengantisipasi keluar masuknya barang illegal dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas kepada kru kapal dan buruh pelabuhan,” jelas A. Sukri Sulaiman melalui sambungan sellulernya.
Lanjut A. Sukri Sulaiman melalui sambungan sellulernya berpesan kepada kru kapal dan buruh pelabuhan agar tidak membawa barang terlarang serta apabila ada hal yang mencurigakan pada barang titipan atau muatan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib ataupun pihak Kepolisian terdekat. Pesan Kasat.
Akbar38