Bone- Mare
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Nur Rahmawati Mustafa melakukan mediasi dengan mengundang kedua belah pihak yang berselisih untuk bertemu di Kantor Desa Ujung Tanah dan bertindak sebagai pihak netral yang membantu warga menemukan solusi bersama. Ia memberikan pandangan hukum dan moral tanpa memihak , Sabtu (16/11/2024).
Dalam mediasi atau problem solving tersebut juga di hadiri oleh Camat Mare Andi Muh Hidayat, P.S.Ip.,M.M., Sekcam Mare Zaenal Abidin serta Kades Ujung Tanah Andi Abdul Rahman. Setelah kedua belah sepakat untuk berdamai maka solusi tercapai dari hasil mediasi dicatat dalam bentuk kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, saksi, dan Bhabinkamtibmas sebagai fasilitator.
Setelah mediasi, Bhabinkamtibmas bersama dengan Kepala Desa Ujung Tanah memantau pelaksanaan kesepakatan untuk memastikan konflik tidak berlanjut dan hubungan warga tetap harmonis.
Kapolsek Mare Polres Bone AKP Agustang,SH,M,Si saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan bahwa ” Kegiatan tersebut sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan warganya yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif karena tugas dari Bhabinkamtibmas selalu berada ditengah -tengah masyarakat diwilayahnya binaannya dalam pemeliharaan Kamtibmas.”Ucap Kapolsek Mare
Harapan Kapolsek semoga Bhabinkamtibmas dapat memberikan pelayanan prima kepada warga binaannya dengan baik, agar setiap permasalahan tidak meluas dan membesar nantinya sehingga tidak terjadi konflik ditengah -tengah masyarakat.
” Nur Mustafa “