Bone – Cenrana. Seorang anggota Polri sudah seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, apalagi anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas langsung terjun di tengah-tengah masyarakat harus mengetahui keadaan ataupun masalah warganya yang menyangkut kamtibmas. Disilah peran penting seorang Bhabinkamtibmas yang harus pandai mengayomi warga masyarakat di Desa binaannya.
Hal inilah yang dilakukan oleh salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Brigpol Riski Riandana, SH. bersama dengan Kepala Desa Watang Ta Andi Masjahri, A.Ma. beserta stafnya yang melakukan mediasi sengketa yang terjadi antar warga di Desa Watang Ta Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Senin (15/08/2022).
Mediasi yang dilakukan di aula kantor Desa Watang Ta ini mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa antara pihak Naisah dan pihak Suheni, adapun yang dipersengketakan yaitu lahan atau tanah kapling perumahan yang terletak di Desa Watang ta Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.
Setelah dimediasi oleh bhabinkamtibmas dan Kepala Desa beserta perangkat desa Watang ta tidak ditemukan solusi, namun demikian permasalahan lahan ini akan dimediasi kembali di tingkat kecamatan.
“Ini sudah tugas kami sebagai bhabinkamtibmas untuk mencari solusi terhadap warga yang bersengketa ataupun masalah lainnya agar situasi kamtibmas di desa binaan tetap kondusif” Ujar Brigpol Riski Riandana, SH.
” Walaupun masalah sengketa lahan ini belum menemukan titik temu atau solusi untuk kedua belah pihak, kami akan tetap berusaha dan menjadwalkan kembali mediasi sengketa lahan ini ditingkat kecamatan ” Lanjut Brigpol Riski.
” InsyaAllah mudah-mudahan ada solusi yang bisa tercapai di mediasi selanjutnya ” Tutup Brigpol Riski.
(Mul 21).