BONE : Ponre – Dalam rangka untuk menekan penyebaran Covid 19 sebagaimana upaya yang terus dilakukan oleh Personil Polsek Ponre Polres Bone.
Kali ini sejumlah personil dengan melalui atau menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Ponre Polres Bone dari Personil Bhabinkamtibmas Bripka Syamsuddin bersama Bripka Andi Ikbal Rosani, Minggu, (15/08/2021).
Kapolsek Ponre Polres Bone Akp Samanhudi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Operasi Yustisi tersebut sebagai upaya pencegahan covid-19 dan untuk memutus mata rantai penyebarannya dan itu akan terus dilakukan hingga Covid 19 benar benar dinyatakan sudah tidak ada lagi, katanya.
Operasi dilakukan dalam bentuk sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan sasaran bagi masyarakat atau pengendara yang melintas dan tidak disiplin protokol kesehatan yang salah satunya soal penggunaan masker, katanya.
Bagi masyarakat yang ditemui tidak gunakan masker, kami dari pihak petugas tentunya berikan tindakan berupa teguran dan himbauan agar selalu patuhi protokol kesehatan, katanya.
“Maka melalui Operasi yang kami lakukan kepada masyarakat lebih kepada sosialisasi bagaimana masyarakat ini memiliki kesadaran untuk menerapkan Protokol Kesehatan Khususnya pada saat beraktivitas diluar rumah, ” terangnya, (SUFRI).