Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Barebbo · 16 Jul 2025 20:13 WITA ·

Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Gelar Penyuluhan Hukum tentang Narkoba, Miras, dan Rokok di SMPN 3 SATAP Barebbo


 Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Gelar Penyuluhan Hukum tentang Narkoba, Miras, dan Rokok di SMPN 3 SATAP Barebbo Perbesar

 

Bone,-Apala Dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo, Bripka Samsu Alam, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan fokus pada bahaya Narkoba, Minuman Keras (Miras), dan Rokok. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 Wita, bertempat di Aula Mushallah SMPN 3 SATAP Barebbo, Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Kegiatan penyuluhan ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 3 SATAP Barebbo, Mulyadi, S.Pd., M.Pd., para guru dan wali kelas, serta siswa-siswi SMPN 3 SATAP Barebbo.

Dalam penyuluhannya, Bripka Samsu Alam menekankan pentingnya menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, dan kebiasaan merokok yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam melakukan pencegahan dini terhadap perilaku menyimpang di kalangan pelajar. Harapan kami, adik-adik semua dapat menjadi generasi yang cerdas, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif,” ujar Bripka Samsu Alam.

Sementara itu, Kepala Sekolah Mulyadi, S.Pd., M.Pd. menyampaikan apresiasi atas inisiatif pihak kepolisian yang telah memberikan edukasi hukum kepada para siswa. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Ini sangat bermanfaat untuk membuka wawasan siswa tentang hukum dan bahaya perilaku menyimpang. Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari para siswa yang aktif mengikuti penyuluhan dan mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber.

NnZz

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Laksanakan DDS, Imbau Warga Waspada Kebakaran

22 September 2026 - 18:04 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Jadi Pembina Upacara Police Goes to School di SDN 213 Bacu, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Pelajar

22 September 2026 - 17:58 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Laksanakan DDS di Dusun Pajekko Desa Samaelo

22 September 2026 - 17:56 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Bersama Babinsa Hadiri Seminar Program Kerja KKN UNM Makassar di Desa Cempaniga

22 September 2026 - 17:53 WITA

Bhabinkamtibmas Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SD Negeri 209 Kajaolaliddong

22 September 2026 - 17:51 WITA

Agar Berjalan Lancar Dan Tepat Sasaran Bhabinkamtibmas Hadiri Penyaluran BLT-DD di Desa Wollangi

22 September 2026 - 17:48 WITA

Trending di Polsek Barebbo