Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polres · 16 Jul 2024 17:37 WITA ·

Transaksi Sabu Berujung Borgol: Polres Bone Ringkus Pengedar


 Transaksi Sabu Berujung Borgol: Polres Bone Ringkus Pengedar Perbesar

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Sabtu malam (13/7/2024). Penangkapan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah SB (44), warga Lingkungan Biru, Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WITA.

“Pelaku tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba dalam keterangannya (16/7/2024).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua sachet kristal bening diduga sabu yang tersimpan dalam plastik klip ukuran besar, satu buah timbangan digital, satu buah tempat kacamata hitam, dan satu unit handphone.

Dalam pengembangan kasus, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D dengan harga Rp29,5 juta melalui transfer bank. “Pelaku mengaku ini adalah kedua kalinya dia membeli sabu dari D dengan tujuan untuk dijual kembali,” tambah Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap D yang diduga sebagai pemasok sabu.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan melaporkan jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (End)

Artikel ini telah dibaca 327 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wujudkan Situasi Tetap Aman dan Kondusif Saat Malam Pergantian Tahun, Kapolres Bone Kelurahan 7 Poin Himbauan

30 Desember 2024 - 13:10 WITA

Kapolres Bone Sigap Bantu Masyarakat Yang Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya

30 Desember 2024 - 12:53 WITA

Peduli Dengan Sesama, Kapolres Bone bersama Ketua Bhayangkari dan PJU Beri Bingkisan ke Pertugas Pos Ops Lilin

29 Desember 2024 - 14:24 WITA

Wujudkan Kamtibmas Kondusif Pasca Pilkada Serentak, Personel Polsek Libureng Sambangi Warga Desa Mattirobulu

26 Desember 2024 - 20:52 WITA

Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone”

25 Desember 2024 - 21:45 WITA

Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Natal dan Tahun Baru, Kapolres Bone Hadiri Rakor Forkopimda

25 Desember 2024 - 08:49 WITA

Trending di Polres