Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Headline · 16 Jul 2024 16:22 WITA ·

Tekad Kapolres Bone Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Panggung di Ajangale ditangkap


 Tekad Kapolres Bone Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Panggung di Ajangale ditangkap Perbesar

Bone- Telah diamankan dua terduga pelaku tindak pidana pengerusakan dengan pembakaran satu unit rumah panggung di Lingkungan Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Peristiwa tersebut berlangsung pada hari Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 12.00 WITA di Mapolsek Ajangale, Jl. Poros Bone-Wajo, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.

Dalam operasi ini, personil gabungan dari Satintelkam, Satreskrim, dan Polsek Ajangale yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Bone, IPTU Muh. Yufsin J, SE, MH, berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Korban dalam kejadian ini adalah A. Riskiani, S.Pd., seorang ASN berusia 40 tahun, yang beralamat di Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.

Kedua terduga pelaku adalah HS, laki-laki berusia 54 tahun, bekerja sebagai pekerja swasta, yang beralamat di Dusun Carikki, Desa Betteng Tellu’e, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone; dan RS, laki-laki berusia 30 tahun, yang beralamat di Desa Ajallaleng, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah,S.IK.,M.H. melalui Kasihumas, IPTU Rayendra Muchtar, menjelaskan kronologi penangkapan. “Sebelumnya dilakukan pulbaket dan penyelidikan, dan diketahui bahwa terduga pelaku berasal dari Tabbae, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone. Dilakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat, dalam hal ini Kepala Desa Muh Yamin. Selanjutnya, terduga pelaku menyerahkan diri secara sukarela dengan diserahkan oleh Kepala Desa Tabbae dan diterima oleh Kasat Intelkam Polres Bone, IPTU Muh. Yufsin J, SE, MH,” jelas IPTU Rayendra Muchtar.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal yang merugikan orang lain. (Emank)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone  Monev Penggunaan Anggaran Tahap II TA 2024 di Kelurahan Macope 

9 Januari 2025 - 08:10 WITA

Kapolsek Awangpone Polres Bone Pimpin Pemeriksaan Kosmetik dan Obat-obatan di Pasar Paccing

9 Januari 2025 - 07:21 WITA

Polsek Bengo Gelar Patroli Malam untuk Menjaga Kamtibmas di Kecamatan Bengo

8 Januari 2025 - 18:27 WITA

Kanit Provost Polsek Bengo Lakukan Pengecekan Senpi di Polres Bone

8 Januari 2025 - 18:26 WITA

Polsek Bengo Periksa CCTV untuk Ungkap Kasus Pengrusakan Kaca Mobil di Desa Selli

8 Januari 2025 - 18:24 WITA

Polsek Bengo Tindak Lanjuti Kasus Pengrusakan Kaca Mobil di Desa Selli

8 Januari 2025 - 18:23 WITA

Trending di Headline