Bone ~ Bhabinkamtibmas desa Mario dan Desa Prajamaju Polsek Dua Boccoe Polres Bone Brigpol Nasrul bersama babinsa koramil dua boccoe Kopda Misdar dan kepala dusun melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui giat problem solving yang bertempat di dusun citta desa prajamaju, kemarin siang, rabu (15/06/2022).
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama babinsa dan kepala dusun setempat mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum. Mediasi perselisihan warga antara Bapak Pabo dan bapak Cingke yang mana perselisihan antara keduannya yakni batas tanah dan pohon jati yang tumbuh di perbatasan tanah antara kedua belah pihak.
Menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas bersama babinsa dan aparat setempat mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan nasehat agama dan nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Kapolres Bone AKBP ARDIANSYAH, S.I.K, M. Si melalui Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Akp Samsu Rijal, SH mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dan diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan, ucapnya.
Arun21