Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polsek Cenrana · 16 Jun 2022 12:13 WITA ·

Cari solusi, Tiga Pilar Desa Watang Ta Gelar Problem Solving


 Cari solusi, Tiga Pilar Desa Watang Ta Gelar Problem Solving Perbesar

Bone-Cenrana. Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah atau desa binaannya seorang anggota Polri yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas harus mengetahui semua permasalahan yang terjadi di wilayah tugasnya. Apabila ada permasalahan yang dihadapi warga , bhabinkamtibmas harus mengetahui dan membantu mencari solusi dari permasalahan tersebut.

Hal inilah yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Brigpol Resmi Riandana, SH. bersama tiga pilar Desa Watang Ta lainnya yaitu Kades Watang Ta Andi Masjahri dan Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana Serda Kahar yang menggelar problem solving yaitu melakukan mediasi perkara sengketa lahan tanah perumahan yang terjadi di Desa Watang Ta Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Rabu (15/06/2022).

Mediasi sengketa lahan tanah perumahan yang diadakan di kantor Desa Watang Ta ini dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa yaitu Andi Umar Salim dan Andi Kamaruddin dimana kedua belah pihak bersengketa masalah tanah berupa lahan kebun yang luasnya lebih kurang 1 hektar.

Mediasi sengketa tanah lahan perkebunan ini dilaksanakan oleh tiga pilar Desa Watang ta karena kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga dan untuk menjaga situasi si Desa Watang Ta tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Ditemui di tempat berbeda Brigpol Riski Riandana,SH. mengatakan ” sudah menjadi tugas kami selaku bhabinkamtibmas bersama tiga pilar desa Watang ta untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan yang ada di desa binaan kami yaitu Desa Watang ta termasuk permasalahan sengketa lahan yang dialami antara Andi Umar Salim dan Andi Kamaruddin namun setelah dimediasi belum ada ditemukan penyelesaian antara kedua belah pihak dan InsyaAllah kami selaku tiga Pilar Desa Watang ta masih akan melakukan upaya mediasi kembali yang InsyaAllah akan digelar di kantor Camat Cenrana ” Jelas Brigpol Riski Riandana, SH.

(Mul 21).

Artikel ini telah dibaca 131 kali

Baca Lainnya

SPKT Polsek Cenrana Dengan Sepenuh Hati Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

9 Januari 2025 - 20:04 WITA

Cegah Praktek Judol, Kanit Provost Polsek Cenrana Sidak HP anggota

9 Januari 2025 - 20:00 WITA

Berikan Rasa Aman Kepada Warga, Polsek Cenrana Lakukan Pengamanan Turnamen Sepak Bola

7 Januari 2025 - 19:33 WITA

Polsek Cenrana Lakukan Pengamanan Turnamen Sepak Bola Labotto Cup IV

4 Januari 2025 - 19:42 WITA

Jaga Kondusifitas Malam Pergantian Tahun Baru, TNI Polri Gelar Patroli Gabungan.

1 Januari 2025 - 20:17 WITA

Kapolsek Cenrana Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2025.

1 Januari 2025 - 20:14 WITA

Trending di Polsek Cenrana