Awangpone, 16 April 2025 – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Wakapolsek Awangpone IPTU Muhammad Rusdi, A.Md., SH., menginstruksikan seluruh personel Polsek Awangpone Polres Bone untuk secara aktif melakukan pemantauan terhadap potensi kegiatan sambung ayam (adu ayam) di wilayah hukum Polsek Awangpone.
Instruksi tersebut disampaikan pada hari Selasa, 16 April 2025. Dalam arahannya, IPTU Muhammad Rusdi menekankan agar setiap anggota yang bertugas segera melaporkan apabila ditemukan adanya aktivitas sambung ayam di lingkungan masyarakat. Pihak Polsek akan mengambil tindakan cepat dan tegas berupa pembubaran kegiatan yang melanggar hukum tersebut.
“Setiap kegiatan sambung ayam yang ditemukan di wilayah Awangpone harus segera diinfokan dan akan langsung di tindak lanjuti. Ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari perjudian”.
Sabung ayam diketahui merupakan praktik yang melanggar hukum dan sering kali disertai dengan unsur perjudian. Selain berpotensi menimbulkan konflik sosial, kegiatan ini juga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar seluruh masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan setiap bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif dan menjauhkan masyarakat dari praktik-praktik ilegal.
(Awp~14)