Bone-Patimpeng, Kaspkt Polsek Patimpeng Aiptu A.Syarifuddin bersama Babinsa dampingi warga dalam permasalahan tanah persawahan.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor kecamatan Patimpeng pada Senin 13/04/2025 yang turut hadir kasi trantibum Mustafa,S.Sos ,aparat desa dan warga yang berselisih.
Kaspkt mengatakan bahwa pihak kepolisian mengarahkan permasalah tersebut yang sebelumnya datang di Polsek Patimpeng mengadukan masalah tanah yang mana keduanya masih saudara lain Ibu.
“Ini dilakukan agar permasalahan bisa dilakukan mediasi damai dengan musyawarah tanpa menempuh jalur hukum.
Melalui peran aktif pihak kepolisian,TNI dan aparat pemerintahan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat terselesaikan dengan damai sehingga tercipta lingkungan yang lebih rukun dsn harmonis.
PTM.