polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Aksi kejahatan penipuan dengan memanfaatkan media sosial, atau terkenal dengan istilah penipuan online, masih sering terjadi belakangan ini. Tidak sedikit warga yang kemudian menjadi korban akibat ulah para pelaku kejahatan tersebut.
Banyak yang menjadi korban adalah warga yang tidak begitu memahami penggunaan perangkat smartphone maupun media sosial dengan baik.
Hal inilah yang menjadi keresahan Aiptu Suhati, sehingga pada saat melaksanakan sambang di desa binaannya, Desa Lea, Tellu Siattinge, Bone, Aiptu Suhati memberikan beberapa imbauan terkait permasalahan penipuan online ini.
Aiptu Suhati mengajak warga untuk lebih bijak dan berhati-hati pada saat menggunakan media sosial, maupun aplikasi-aplikasi lainnya pada smartphone mereka. Karena banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan keluguan masyarakat, dengan mengirimkan link yang dapat meretas smartphone masyarakat.
Kegiatan ini Aiptu Suhati laksanakan pada hari Sabtu (14/12).
AI_26