polresbonetribratanews.com – Bone~Sebanyak 6 anggota Khilafatul Muslimin mendeklarasikan pembatalan baiat dan pernyataan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembatalan baiat ini berlangsung di Kantor Kebangpol Jl.A.Mappanyukki Kel. Kec.TR Barat, Minggu (14/08/2022) dengan disaksikan Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, MM.
Pembatalan baiat tersebut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone. Dalam hal ini Kapolres Bone diwakili oleh Kasat Binmas Polres Bone Iptu H. Kamaruddin, S.Pd.I.,M.H. Dalam deklarasi itu masing-masing anggota Khilafatul Muslimin membacakan ikrar setia kepada NKRI yang dilanjutkan penandatanganan surat pernyataan dan ditutup dengan mencium bendera merah putih.
Dalam sambutannya H. Ambo Dalle selaku wakil bupati Bone mengatakan Pemerintah Kabupaten Bone yang mewakili masyarakat daerah ini menerima dan menyambut kembali mantan anggota Khilafatul Muslimin sebagai warga Bone dan NKRI. “Pemkab Bone mewakili masyarakat menyambut baik pembatalan baiat yang kemarin sempat mengikuti ajaran bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Saya berharap pembatalan baiat ini tidak hanya sekadar lisan tapi hendaknya dapat dijiwai dan ditindaklanjuti dalam sikap dan perbuatan,” ujarnya.
Menurut H.Ambo Dalle, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mempelajari agama secara benar dari sumber, tokoh agama yang tepat, dan senantiasa memperkuat wawasan kebangsaan untuk menyaring berbagai paham dan nilai berkembang di masyarakat.
“Dalam mengatasi permasalahan yang sama, Pemkab Bone selalu melakukan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan pendekatan humanis,” katanya. H. Ambo Dalle mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat untuk menghindari adanya penyimpangan sosial di masyarakat. Tutupnya
Anna38