Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Personil Polsek Tellu Siattinge, memberikan edukasi dan informasi tentang hukum kepada masyarakat yang datang di kantor Polsek Tellu Siattinge.
Bertempat di ruang Unit Reskrim, tepatnya pada hari Kamis (15/06/2023), Kanit Reskrim Aiptu H. Gusnaedi, Kanit Binmas Bripka Muhammad Ali Irham, dan Bhabinkamtibmas Aipda Suhati.
Ketiganya menjelaskan dan memberikan beberapa solusi terkait dengan permasalahan hukum yang dialami oleh warga desa Patangnga.
“Ini adalah permasalahan tanah, dan termasuk juga ada masalah hutangnya. Lebih cenderung mengarah ke perdata,” kata Gusnaedi.
“Kami mencoba menjelaskan, memberikan solusi kepada para warga tersebut untuk menempuh cara yang lebih baik lagi,” tambah Gusnaedi.
AI_26