Bone -Mare
Bhabinkamtibmas Desa Tellu Boccoe Polsek Mare Briptu Dika Gunawan bersama Bhabinsa dan Kepala Desa Tellu Boccoe Muh. Ansar melakukan penyelesaian permasalahan warga binaannya yang bertempat di kantor desa Tellu boccoe Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Jumat (14/03/2025).
Tiga pilar desa Tellu boccoe yaitu Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Kepala Desa tampak menyelesaikan kesalahpahaman warga antara Ibu Atirah dengan bapak Safruddin dengan permasalahan kesalahan pahaman karena kedua pihak bertetangga yang mana permasalahan ini berhasil diselesaikan dengan mempertemukan kedua belah pihak beserta saksi – saksi yang mengetahui permasalahan tersebut.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah yang dihadiri oleh Kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Rw dan Rt serta saksi – saksi maka Kedua belah dengan sikap legowo menerima penyelesaian ini secara damai dan kekeluargaan yang dikuatkan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangani kedua belah pihak dan saling memaafkan tidak akan mengulangi di kemudian hari.
Di sela-sela penyelesaian masalah Bhabinkamtibmas Briptu Dika Gunawan menghimbau agar Hendaknya warga masyarakat bisa menjaga kerukunan, kedamaian, hidup rukun, sejuk, damai dan setiap ada permasalahan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah,”himbaunya
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menambahkan,” Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa merupakan ujung tombak TNI dan POLRI di wilayah binaan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan harus mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya dan bersama -sama dengan berbagai unsur masyarakat menciptakan Kamtibmas yang Aman dan kondusif.” Tutup pak Bhabinkamtibmas
Laporan Aff