Tellu Siattinge – Kembali bertemu dengan para warganya, pada hari Selasa (13/12/2022), bertempat di Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone, Aipda Suhati mengajak warga untuk taat kepada pemerintah.
Setiap warga negara tentunya memiliki hak dan kewajiban. Hak mereka di antaranya untuk memperoleh jaminan perlindungan dan keamanan dari pemerintah, sementara di lain sisi mereka pun memiliki kewajiban untuk menaati segala bentuk aturan yang ada.
Suhati menekankan hal ini kepada warga, tentunya dengan maksud agar terbentuk komunitas-komunitas warga yang patuh dan taat hukum. Dengan begitu akan memudahkan tugas Polri dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas.
“Memiliki masyarakat yang taat dan patuh kepada pemerintah adalah sebuah modal awal, yang selanjutnya dapat digunakan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.” ujar Suhati.
AI_26






















