Bone – Mare
Problem solving adalah salah satu strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas untuk mencari dan menemukan solusi dari suatu permasalahan yang dialami oleh Warganya sehingga ujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Bripka Surya Sukma bersama Pemerintah Desa Lapasa menyelesaikan permasalahan yang di alami warga binaannya yang bertempat di Desa Lapasa Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Selasa ( 12/11/2024).
Adapun permasalahan yang di hadapi warga masyarakatnya yaitu terkait Batas tanah kebun antara lel. Abd Rahman dengan Lel. Bahri bahwa lahan yang dibersihkan Lel.Bahri melewati batas tanahnya, sehingga Lel. Abd Rahman merasa keberatan atas tindakan penyerobotan lahanoleh Lel. Bahri.
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Bripka Surya Sukma mengatakan bahwa ” kegiatan problem solving yang dilakukannya bersama pemerintah desa diwilayah binaan merupakan salah satu cara untuk mengatasi suatu permasalahan warga sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.
” Dalam kegiatan tersebut kami memanggil kedua belah pihak beserta saksi-saksi yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut untuk dipertemukan guna mencari titik terang dari permasalahan tersebut dan kami juga mendatangi lokasi dari kejadian sehingga dapat diambil suatu keputusan yang dapat di terima oleh masing masing pihak yang bertikai.” Ucap Bripka Surya Sukma.
Sementara itu Kapolsek Mare Polres Bone AKP Agustang, SH, Msi saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa ” Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat dan turut membantu menyelesaikan suatu permasalahan yang dialami oleh warga diwilayah binaannya seperti yang dilakukan oleh personilnya dalam melakukan problem solving permasalahan yang dialami oleh warga binaannya.
“ Alhamdulillah setelah dilakukan problem solving kepada pihak yang bertikai yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa maka permasalahan tersebut di selesaikan dengan damai dan kekeluargaan antara kedua belah pihak .” Tutup Kapolsek Mare
Laporan Nur Mustafa