Selesaikan Permasalahan Batas Tanah Warga Desa Tirong, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Lakukan Problem Solving
Palakka, Bone – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melaksanakan problem solving untuk membantu menyelesaikan permasalahan batas tanah yang terjadi di antara warga Desa Tirong, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, sekaligus mencegah terjadinya perselisihan yang dapat mengganggu keharmonisan antarwarga.
Dalam proses penyelesaian tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mengedepankan pendekatan persuasif dengan mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk mendengarkan keterangan masing-masing serta mencari solusi terbaik yang dapat diterima bersama.
Melalui komunikasi yang baik dan musyawarah, kedua aparat berharap permasalahan batas tanah tersebut dapat diselesaikan secara damai dengan tetap mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai hak masing-masing pihak.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar senantiasa mengutamakan musyawarah apabila menghadapi permasalahan, tidak mudah terpancing emosi, serta menjaga hubungan silaturahmi dan kerukunan di lingkungan tempat tinggal.
Kegiatan problem solving ini merupakan wujud sinergitas TNI-Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran aparat di tengah-tengah warga.
Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan, diharapkan situasi Kamtibmas di Desa Tirong tetap aman, damai, dan kondusif.






















