Menu

Mode Gelap
Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Daerah · 14 Okt 2024 13:26 WITA ·

Wakapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024


 Wakapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024 Perbesar

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Pallawa 2024 di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, pada Senin (14/10/2024). Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Turut hadir mengikuti upacara, Para PJU Polda Sulsel, Perwakilan POM AD, Personil Polda Sulsel, Personil Dishub, Perwakilan Jasa Raharja, Perwakilan Satpol PP Prov.Sulsel.

Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Zebra Pallawa-2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini menitikberatkan pada tindakan preemtif, preventif, serta didukung dengan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang disertai dengan teguran simpatik dan pendekatan humanis.

Adapun sasaran operasi Zebra Pallawa 2024, yakni:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (brong)
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (contra flow)
7. Pendaraan yang over dimensi/ over loading (od/ol) dan tnkb yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung) dan
8. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Seluruh personel yang bertugas di lapangan harus selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan diri, serta menjalankan tugas dengan profesionalisme, mengikuti standar operasional yang berlaku, dan bertindak persuasif serta humanis dalam setiap interaksi,” tegas Wakapolda.

Operasi ini diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, namun juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan

12 November 2024 - 14:17 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-79 Tahun 2024 di Mapolda Sulsel

10 November 2024 - 15:30 WITA

Polda Sulsel Gelar Operasi Gaktibplin dan Pemeriksaan Urine untuk Deteksi Narkoba

7 November 2024 - 01:37 WITA

Wakapolda Sulsel Pimpin Upacara dan Tabur Bunga HUT KORPRI Ke-53 di Taman Makam Pahlawan Panaikang

5 November 2024 - 15:58 WITA

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Sapa Warga Maros Bahas Paham Radikal

1 November 2024 - 12:52 WITA

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan Bahas Penegakan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024

31 Oktober 2024 - 21:21 WITA

Trending di Daerah