Polresbonetribratanews – Dengan melakukan pemetaan wilayah rawan terjadi tindak kejahatan, dengan modus, jam rawan serta potensi tindak kejahatannya sehingga kegiatan kepolisian yang dilaksanakan dapat menekan atau meminimalisir ancaman tindak kejahatan yang akan terjadi.
Dan selain kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), mengingat saat ini adalah masa pandemi Covid-19 dimana kasus terkonfirmasi positif maupun korban meninggal dunia masih terus terjadi sehingga Polsek Kajuara Polres Bone selain patroli rutin yang dilakukan juga menjadi sasaran utama yaitu memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan 3M+1T (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan serta Tidak berkerumun) di wilayah Hukum Polsek Kajuara Polres bOne. (13/09/2020)
Kapolsek Kajuara Polres Bone Iptu Samsu Rijal, SH. dalam keterangannya menjelaskan kegiatan patroli biru tersebut selain untuk menjaga dan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat juga diberikan himbaun kepada warga agar bersama-sama bersatu padu menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari paparan virus covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.
” Kegiatan patroli biru yang digelar ini selain untuk menjaga dan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat juga diberikan himbaun kepada warga agar bersama-sama bersatu padu menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari paparan virus covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek Kajuara itu.
Salah seorang warga Kelurahan Awang Tangka yang diketahui bernama Amiruddin tersebut menyebutkan bahwa pemerintah dan termasuk Polsek Kajuara Polres Bone rutin menghimbau dan mengedukasi masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan, termasuk informasi – informasi dari pemerintah baik melalui media cetak, media elektronik serta sosial media namun masih ada warga yang belum memahami, belum mematuhi serta belum sadar tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
” Iya, kita melihat bahwa pemerintah dan termasuk Polsek Kajuara Polres Bone sudah nrutin menghimbau dan mengedukasi masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan, termasuk informasi – informasi dari pemerintah baik melalui media cetak, media elektronik serta sosial media namun masih ada warga yang belum memahami, belum mematuhi serta belum sadar tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, sikap permissif seperti inilah yang bisa menjadi penyebab semakin meningkatnya kasus penyebaran Covid-19,” urai Amiruddin.
Pemerintah dengan segala kebijakan yang telah dibuat perlu mendapatkan dukungan penuh dari seluruh rakyat Indonesia dalam rangka memutus mata rantai penyeberan covud-19.
(Arrola)