Bone-Ulaweng – Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Kanit Samapta Polsek Ulaweng memimpin langsung kegiatan pengaturan lalu lintas di Pasar Tradisional Tacipi, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, pada hari pasar.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di kawasan pasar yang kerap mengalami peningkatan aktivitas dan kepadatan kendaraan. Personel Polsek Ulaweng ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan guna mengatur arus kendaraan serta membantu penyeberangan pejalan kaki.
Kanit Samapta Polsek Ulaweng mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat pasar bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas dan memarkirkan kendaraan pada tempat yang telah disediakan.
“Pasar tradisional merupakan pusat aktivitas masyarakat, sehingga perlu pengawasan dan pengaturan agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Masyarakat dan para pedagang menyambut baik kegiatan tersebut. Dengan adanya pengaturan lalu lintas dari pihak kepolisian, aktivitas jual beli di Pasar Tradisional Tacipi dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan kemacetan yang berarti.
Polsek Ulaweng berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan, khususnya pada lokasi-lokasi yang memiliki tingkat aktivitas tinggi seperti pasar tradisional.






















