Bone – Cenrana. Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakannya problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda H. Agustang yang melakukan problem solving yakni mempertemukan dan memediasi warga yang bermasalah di aula kantor Desa Labotto Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone pada Sabtu (13/12/2025).
Selain Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aipda H. Agustang turut hadir dalam kegiatan problem solving tersebut yakni tokoh masyarakat dan kedua belah pihak yang bermasalah.
Adapun masalah yang dimediasi dalam kegiatan problem solving tersebut yaitu mempertemukan pihak J dan AS , dimana pihak J memasang selang disawah milik AS. sehingga pihak AS merasa keberatan dan melaporkannya.
Dalam proses problem solving tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga untuk saling menjaga satu sama lain, agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya. Yakni untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutur Kapolsek Cenrana.
(M21).






















