BONE- Helm adalah satu kelengkapan pengguna kendaraan bermotor, merupakan alat keselamatan dan wajib dipakai saat berkendara sepeda motor, melindungi kepala dari benturan dan meminimalisir akibat yang fatal dari kepala bila terjadi benturan.
Polsek Kajuara sebagai bagian dari pengemban fungsi Harkamtibmas melaksanakan kegiatan humanis Kepolisian yakni memberikan edukasi dan menghimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor agar disiplin berkendara, mematuhi peraturan berlalu lintas dan salah satunya adalah menggunakan helm standard SNI saat berkendara. (12/09/2023)
Penertiban tersebut dilaksanakan didepan kantor Polsek Kajuara Regu Jaga I Polsek Kajuara dipimpin Aipda Syadriansyah.
” Kami dari Polsek Kajuara tidak melakukan penindakan, kami memberikan edukasi dan himbauan khususnya kepada pengguna kendaraan sepeda motor agar disiplin berkendara, mematuhi peraturan berlalu lintas dengan tidak membuat sepeda motornya menyalahi aturan dan yang terpenting juga adalah memakai helm standard SNI ,” ujar Aipda Syadriansyah.
Arrola.