Bone- Mare
Sebagai wujud sinergitas antara 3 Pilar didesa binaan yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa maka setiap kegiatan yang di gelar di wilayah binaan Harus dihadirinya Dan saling membahu dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.
Seperti halnya yang terlihat saat Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Brigpol Wahyudi bersama Bhabinsa Serda Ismail mendampingi kepala desa batu gading Arifai dalam kegiatan monitoring dan evaluasi dana desa yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Mare yang bertempat di Desa Batu Gading Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Rabu (12/07/2023).
Kegiatan monitoring dan evaluasi dana desa tahap 1 tahun anggaran 2023 tersebut dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan Mare yang dipimpin oleh Kasi PMD kecamatan Andi Edi Sabhara bersama Drs.Maming, Amiruddin,S.sos,Muh. Aras dan dihadiri oleh Kepala Desa Batu Gading Arifai, Bhabinkatibmas Brigpol Wahyudi, Bhabinsa Serda Ismail, Pendamping desa Ridwan Nasir, Perangkat Desa batu Gading dan kepala dusun sedesa batu Gading.
Kegiatan Monitoring dan evaluasi dana desa tahap 1 tahun anggaran 2023 tersebut dilaksanakan Sebagai tindak lanjut dari penggunaan anggaran yang telah dilakukan oleh Pemerintah desa dengan menggunakan Dana ADD tahun 2023 sehingga dilakukan monitoring dan evaluasi.
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Brigpol Wahyudi saat ditemui mengatakan bahwa” kegiatan Monitoring dan evaluasi oleh tim verifikasi dari pemerintah kecamatan Mare merupakan tindak lanjut dari penggunaan anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa (ADD) tahun 2023 dan selaku Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa maka kami hadir baik sebagai wujud sinergitas 3 Pilar didesa dan juga untuk memastikan kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif.” Ucap Brigpol Wahyudi
Sementara itu Kapolsek Mare Polres Bone Iptu MasJaya Mengatakan bahwa ” apa yang dilakukan oleh pihaknya yaitu bhabinkamtibmas berupa pendampingan adalah Sebagai bentuk pengawasan dari kepolisian terhadap program yang telah dilakukan oleh pemerintah desa dalam mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran dana desa sehingga tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi didalamnya seperti penyalah guna anggaran dan juga sebagai kontrol pemerintah desa dalam membangun program kerja.”Ucap Kapolsek Mare
Laporan Wadhy






















