BONE – Palakka. Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Bripka Herianto galakkan kegiatan silaturahmi dengan masyarakat di wilayah binaan yakni Desa Melle Kec. Palakka Kab. Bone sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Rabu 13/07/2022
Salah satu tugas pokok Polri sebagaimana diamanahkan oleh UU No 22 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan yang dilakukan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat diantaranya intens melakukan kegiatan preemtif dan preventif ataupun kegiatan pencegahan diantaranya adalah silaturahmi langsung ke rumah warga masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Bripka Herianto menggalakkan kegiatan silaturahmi dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Palakka Polres Bone seperti yang dilakukan dengan beberapa masyarakat di Desa Melle Kec. Palakka Kab. Bone.
Dalam kegiatan tersebut disamping membangun hubungan silaturahmi yang baik tentunya berharap Polri dan masyarakat sama-sama peduli dan bertanggung jawab dalam terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap dengan kegiatan silaturahmi yang dilakukan dengan intens di tengah masyarakat menjadi upaya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, karena untuk terwujudnya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat dibutuhkan partisipasi oleh semua pihak” ucap Bripka Herianto.
Penulis, 19Plk