Awangpone, 12 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan rumah tangga dan ketahanan keluarga di tingkat desa, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Awangpone menggelar kegiatan “Bimbingan Berkah, Relasi Harmoni, dan Keuangan Keluarga” pada Kamis, 12 Juni 2025. Kegiatan dimulai pada pukul 15.00 WITA dan bertempat di Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Kegiatan ini diinisiasi oleh KUA Awangpone sebagai bentuk pembinaan masyarakat dalam bidang keluarga sakinah, dengan menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antar pasangan serta pengelolaan keuangan keluarga secara bijak dan Islami. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Awangpone, Abdurahim Riduang, S.Ag., M.HI., sebagai narasumber utama yang memberikan pemaparan materi kepada para peserta yang terdiri dari unsur masyarakat dan kader desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Mallari, A. Wahyuli, S.Pd., Sekretaris Desa Drs. Najamuddin, Bhabinkamtibmas Bripka Sofyan, Babinsa Mallari Sertu Samsul Alam, serta para penggerak PKK dan Majelis Taklim Desa Mallari. Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun ketahanan keluarga yang kuat dan berkualitas sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat desa.
Dalam penyampaian materinya, Kepala KUA menekankan bahwa keharmonisan rumah tangga tidak hanya bergantung pada komunikasi dan rasa saling percaya, tetapi juga pada kemampuan pasangan suami istri dalam mengelola ekonomi keluarga secara bijak dan sesuai prinsip-prinsip syariah. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, pasangan diharapkan mampu menciptakan stabilitas dalam rumah tangga dan mendidik anak-anak dalam suasana yang sejahtera.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar melalui kegiatan ini, pemerintah dapat terus memperluas cakupan layanan pembinaan keluarga hingga ke pelosok desa. Perlunya dukungan dari masyarakat dan pemerintah setempat sehingga dapat terselenggara kegiatan yang dianggap sangat bermanfaat ini. Ke depan, program serupa diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin guna memperkuat ketahanan sosial dan spiritual masyarakat desa.
(Awp~14)






















