Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Tanete Riattang · 13 Mei 2024 06:52 WITA ·

Unit III Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang Berhasil Mengamankan Pelaku Tinda Pidana Pencurian


 Unit III Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang Berhasil Mengamankan Pelaku Tinda Pidana Pencurian Perbesar

Bone – Manurungnge. Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin oleh panit III opsnal  Ipda Andi Syarifuddin, SH berhasil mengamankan  seorang pelaku pencurian inisial SA (29) warga Jalan Kh Agusalim Kelurahan Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang  Barat Kabupaten Bone

Berdasarkan laporan polisi NOMOR :  LP / B / 100 / V / 2024 / SPKT / RES BONE / SEK TANETE RIATTANG Tanggal 10 Mei 2024, SA diduga melakukan tindak pidana pencurian berupa Uang Tunai Rp. 1.811.000 di Jalan Anoa Kabupaten Bone

Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Muhammad Tawil, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut mengatakan, “Iya benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian

Setelah Unit III Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di Jalan Durian Lorong I Kelurahan Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone

Selanjutnya tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku, saat dintrogasi pelaku mengakui perbuatanya dan Pelaku sering melakukan aksinya di beberap titik di wilayah kabupaten bone

“Dari hasil penangkapan tersebut barang bukti yang berhasil disita yakni 2 (dua) unit sepeda motor merk Honda beat dengan nomor polisi DW 2600 EH dan sepeda motor merk Honda scoopy dengan nomor polisi DD 2139 EN.

Di hadapan penyidik, SA mengakui atas perbuatannya dan saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di polsek tanete riattang guna proses hukum lebih lanjut.”jelas kapolsek

Laporan : Erlan

Artikel ini telah dibaca 233 kali

Baca Lainnya

Warga Merasa Aman dan Diperhatikan, Bhabinkamtibmas Buktikan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

18 Oktober 2026 - 12:42 WITA

Personel Polsek Tanete Riattang Siaga di Sejumlah SPBU, Antrean BBM Tetap Jadi Perhatian

18 Oktober 2026 - 12:30 WITA

Patroli Menyusuri Watampone, Polsek Tanete Riattang Perkuat Upaya Menjaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 - 12:19 WITA

Kolaborasi Polres Bone dan Tim Gegana Tangani Temuan Granat Tangan Militer di Macanang

18 Oktober 2026 - 12:07 WITA

Patroli Polsek Tanete Riattang Hadirkan Rasa Aman, Warga Merasa Lebih Dekat dengan Polisi

18 Oktober 2026 - 11:46 WITA

Cegah Tawuran Sebelum Terjadi, Bhabinkamtibmas Rangkul Pemuda Diwilayah Binaan

18 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Trending di Polsek Tanete Riattang