Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Headline · 13 Mar 2026 02:25 WITA ·

Unit Reskrim Polsek Mare Terima Laporan Dugaan Penganiayaan, Korban Alami Luka Gores di Wajah


 Unit Reskrim Polsek Mare Terima Laporan Dugaan Penganiayaan, Korban Alami Luka Gores di Wajah Perbesar

Mare- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mare menerima laporan/pengaduan dari seorang warga terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mare.(12/03/2026)

Korban diketahui bernama Kartini (perempuan), yang melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial SHB. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WITA di wilayah Mare, Kabupaten Bone.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh korban kepada pihak kepolisian, kejadian bermula saat terjadi perselisihan antara korban dan terduga pelaku. Dalam kejadian tersebut, SHB diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka gores pada bagian wajah sebelah kiri.

Usai kejadian, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Reskrim Polsek Mare guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis melalui visum et repertum di puskesmas setempat untuk memastikan kondisi luka yang dialami.

Pihak Unit Reskrim Polsek Mare saat ini telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Polsek Mare mengimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum. Selain itu, masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

EBO25

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Awangpone Pengamanan Penutupan Pentas Seni Mahasiswa di Desa Unra

11 April 2026 - 09:29 WITA

POLSEK AWANGPONE DAMPINGI KEGIATAN TANAM JAGUNG KUNING 1 HEKTAR DI DESA KADING

11 April 2026 - 08:16 WITA

Polsek Awangpone Pengamanan Pentas Seni Mahasiswa di Desa Unra

10 April 2026 - 07:36 WITA

Pemantauan Pendaftaran Calon PAW Kepala Desa Kajuara oleh Polsek Awangpone

10 April 2026 - 07:25 WITA

Polsek Awangpone Laksanakan Pengamanan Pentas Seni Mahasiswa di Desa Unra

9 April 2026 - 09:38 WITA

Polsek Awangpone Dukung Penyuluhan Hukum dan Pementasan Drama Kadarkum di Desa Cumpiga

9 April 2026 - 05:20 WITA

Trending di Headline