Bone – Personel KSPKT bersama piket jaga Polsek Mare bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan di wilayah Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.(12/03/2026)
Pelaku diketahui berinisial SHB, sementara korban adalah seorang perempuan bernama Kartini. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, bertempat di Jalan Swasta, Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berawal saat anak korban membuang sampah di sekitar lokasi. Pelaku kemudian menegur anak tersebut sehingga memicu terjadinya cekcok antara pelaku dan korban.
Situasi yang semula hanya berupa adu mulut kemudian memanas. Pelaku selanjutnya masuk ke dalam rumahnya dan mengambil sebilah parang. Dengan emosi, pelaku mendatangi rumah korban dan memarangi pintu rumah korban.
Pada saat kejadian, korban diketahui berada di balik pintu rumah tersebut, sehingga tebasan parang yang diarahkan pelaku mengenai korban dan mengakibatkan luka gores pada bagian wajah sebelah kiri korban.
Mendapat laporan terkait kejadian tersebut, KSPKT bersama personel piket jaga Polsek Mare segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mare untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban mengalami luka gores pada wajah dan telah mendapatkan penanganan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara baik dan tidak terpancing emosi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
EBO25






















