Awangpone, Bone – Pada hari Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 08.00 Wita, Wakapolsek Awangpone, IPTU Muhammad Rusdi, A.Md., SH., memberikan arahan kepada jajaran personel Polsek Awangpone terkait penanganan tindak pidana pencurian. Arahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta efektivitas dalam mencegah dan menindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Awangpone.
Dalam arahannya, IPTU Muhammad Rusdi menekankan pentingnya pemahaman terhadap modus operandi pelaku pencurian yang terus berkembang. Ia juga menyoroti perlunya kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli rutin, baik pada siang maupun malam hari, untuk meminimalisasi peluang terjadinya tindak pidana.
Selain itu, ia juga mengingatkan para personel untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara melindungi diri dan barang berharga mereka, seperti memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik serta menggunakan sistem keamanan tambahan jika memungkinkan.
Arahan ini mendapat respons positif dari para personel Polsek Awangpone. Mereka berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan masyarakat dan menerapkan langkah-langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar dengan adanya kegiatan ini , mampu meningkatkan kesiapan jajaran Polsek Awangpone dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana, khususnya pencurian, demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Awangpone.
(Awp~14)