Bone – Apala bertempat di Kantor Desa Kajaolaliddong, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, telah berlangsung kegiatan Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Kepala Desa Kajaolaliddong, Alimuddin, S.Pd, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah desa, lembaga masyarakat, serta pendamping desa. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kajaolaliddong, Brigadir Adyani Amin Subrahim, S.H, yang mewakili Polsek Barebbo untuk melakukan pendampingan serta memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Musyawarah Desa ini bertujuan untuk membahas, menetapkan, dan mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Adyani menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta agar tetap menjaga semangat kebersamaan serta mendukung setiap program pembangunan desa yang telah disepakati bersama. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, agar hasil pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Desa berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan pengesahan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 oleh para pihak terkait.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kajaolaliddong dapat semakin efektif dalam meningkatkan kesejahteraan warga serta mendukung kemajuan desa secara berkelanjutan.
NnZz






















