Bone – Manurunge, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aiptu Baso Halim, berhasil menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial melalui kegiatan problem solving. Mediasi berlangsung di tempat usaha milik Muh. Tahir, warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.”Selasa (12/11/2024)
Dalam upaya penyelesaian, Aiptu Baso Halim mempertemukan kedua pihak yang berselisih dan mendengarkan keterangan dari mereka serta para saksi yang hadir. Langkah-langkah problem solving ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar dan menciptakan keharmonisan di lingkungan.
Hasil dari pertemuan ini berakhir damai, dengan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai ini menunjukkan komitmen warga untuk menghindari konflik berkepanjangan dan memilih penyelesaian yang baik secara langsung.
“Kami mengupayakan mediasi agar kedua pihak dapat berdamai dan mencegah potensi masalah lebih lanjut. Keberhasilan ini adalah bukti pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan perselisihan,” ujar Aiptu Baso Halim.
EAT 39