BONE, Ulaweng – Personel Polsek Ulaweng melalui KSPKT 3 AIPTU Irwan, SH bersama Brigpol Umar Rahman mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian bibit jagung di Jalan Pisang, Kelurahan Cinnong, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
Kedatangan personel Polsek Ulaweng tersebut untuk menindaklanjuti informasi terkait dugaan pencurian bibit jagung milik korban bernama Johan.
Adapun bibit jagung yang dilaporkan hilang sebanyak tiga dos, terdiri dari satu dos bibit jagung merek Perkasa dan dua dos bibit jagung merek Sumo.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan di lokasi kejadian serta mengumpulkan informasi yang diperlukan guna mendukung penanganan kasus tersebut.
Polsek Ulaweng mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ulaweng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Operator Polsek Ulaweng






















