ULAWENG, BONE – Personel Polsek Ulaweng, Aiptu Mukhsin bersama Bripka Wahyuddin, melakukan pengecekan kondisi korban kecelakaan lalu lintas di Puskesmas Tacipi, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
Korban diketahui bernama Nurjannah Binti Gassing, yang sebelumnya mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DD 2457 FM. Kendaraan tersebut menyerempet sebuah mobil Daihatsu Terios bernomor polisi DD 1838 LZ yang dikemudikan oleh Muh. Faki.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di wilayah Akae, Desa Pallawarukka, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian dagu sebelah kanan dan mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tacipi.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Mukhsin bersama Bripka Wahyuddin memastikan kondisi korban sekaligus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penanganan pascakecelakaan.
Permasalahan kecelakaan tersebut akhirnya diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kesepakatan bersama, pengemudi mobil, Muh. Faki, membantu biaya pengobatan korban serta biaya perbaikan sepeda motor dengan total sebesar Rp1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah).
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa memperpanjang perselisihan.
Kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk kepedulian personel Polsek Ulaweng terhadap masyarakat, khususnya dalam memastikan kondisi korban kecelakaan lalu lintas serta mendorong penyelesaian permasalahan secara aman, tertib, dan kondusif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operator Polsek Ulaweng






















