Bone – Manurunge, Persoalan kecil di lingkungan tempat tinggal terkadang dapat memicu ketegangan apabila tidak dikomunikasikan dengan baik. “Minggu 11/10/2026
Hal inilah yang menjadi perhatian Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aipda A. Masriadi, saat memfasilitasi penyelesaian permasalahan antar-tetangga melalui kegiatan problem solving di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Perselisihan tersebut bermula dari persoalan batas bangunan dan ujung atap seng yang dinilai terlalu panjang. Salah satu pihak merasa keberatan karena ujung atap seng jendela rumah tetangganya berada di atas area batas tanah dan dikhawatirkan menyebabkan air hujan jatuh ke tanah miliknya.
Di sisi lain, terdapat pula keberatan terkait bangunan kamar mandi sementara milik pihak lainnya. Tiang bagian depan bangunan tersebut diketahui berdiri sekitar 5 sentimeter dari batas tanah, sementara ujung atap sengnya menjulur sekitar 35 sentimeter.
Perbedaan pandangan mengenai kondisi bangunan itu kemudian menimbulkan rasa jengkel di antara kedua belah pihak yang selama ini bertetangga.
Mengetahui adanya persoalan tersebut, Aipda A. Masriadi bersama Lurah Macege dan Babinsa turun langsung menemui kedua belah pihak untuk memfasilitasi mediasi.
Pendekatan dialogis dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak menyampaikan keberatan dan menjelaskan kondisi yang menjadi sumber permasalahan.
Melalui komunikasi yang mengedepankan musyawarah dan saling menghargai, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama.
Pihak pertama bersedia memasang talang pada ujung atap seng jendela rumahnya agar aliran air hujan tidak mengganggu area tanah tetangga.
Sementara itu, pihak kedua bersedia menggeser tiang bagian depan kamar mandi sekitar 5 sentimeter atau kurang lebih tiga jari orang dewasa, serta mengubah posisi atap seng agar sejajar dengan dinding bangunan.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tanpa memperpanjang perselisihan. Kedua belah pihak diharapkan dapat melaksanakan komitmen yang telah disepakati sehingga hubungan bertetangga kembali terjaga dengan baik.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan, tetapi juga hadir membantu masyarakat menemukan jalan keluar atas persoalan sosial yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan.
Sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah kelurahan, dan Babinsa menjadi bagian penting dalam menghadirkan penyelesaian yang mengutamakan kepentingan bersama.
Melalui pendekatan problem solving, Polsek Tanete Riattang terus mendorong penyelesaian persoalan masyarakat secara damai, mengedepankan komunikasi, serta memperkuat kesadaran bahwa menjaga kerukunan dimulai dari lingkungan terdekat.
EAT 39






















